Ina Ammania Pertanyakan Sumber Anggaran Rencana Pendirian Kampung Haji

22-02-2025 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania, saat mengikuti Rapat Panja RUU PIHU (Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen PIHU Kementerian Agama RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Sestama Badan Penyelenggara Haji RI, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mempertanyakan sumber anggaran untuk pendirian kampung haji. Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya rencana pendirian Kampung Haji di Arab Saudi oleh pemerintah.

 

Hal itu disampaikan Inna dalam Rapat Panja RUU PIHU (Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen PIHU Kementerian Agama RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Sestama Badan Penyelenggara Haji RI, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

 

“Jadi di sini juga ada kampung haji, rencananya. Nah kampung haji ini anggarannya dari mana? APBN kah? Begitu. Karena saya melihat kalau umpama untuk BPKH tentunya itu adalah uang jemaah. Nah kalau umpamanya dari uang jemaah, tentu harus direvisi (UU Haji), memperjelas mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana haji. Jadi di sini ada termasuk dengan revisi undang-undang ini juga harus memperjelas mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana haji,” ujar Inna.

 

Dilanjutkan Politisi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini, bahwa jangan sampai dengan adanya rencana kampung haji ini, ada klausul investasi yang tidak sesuai peruntukan, sehingga ke depan malah bisa mengalokasikan dana jemaah ke sana. Tidak hanya itu, Inna juga mempertanyakan sumber pendanaan dan penggunaannya.

 

“Apakah seluruh dana berasal dari biaya penyelenggaran ibadah haji yang dibayarkan jemaah, atau ada subsidi dari pemerintah?!” tanyanya.

 

Karena itu, ia menilai perlu transparansi dalam hal ini. Pasalnya sebagai wakil rakyat pihaknya juga kerap mendapat pertanyaan terkait hal tersebut dari konstituennya, terutama yang berasal di daerah pemilihan (dapil) nya. Dalam kesempatan itu, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya penguatan peran badan pengelolaan keuangan haji (BPKH) ini.

 

“Revisi undang-undang sebaiknya menekankan peran badan pengelolaan keuangan haji dalam memastikan optimalisasi pengelolaan dana haji,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu Sestama (sekretaris utama) Badan Pengelola (BP) Haji, Haji Teguh Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya berharap pembangunan kampung haji dapat diwujudkan. Hal itu semata untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun-tahun berikutnya. Pasalnya, Kampung haji dapat digunakan sepanjang tahun baik dalam ibadah haji, maupun umrah, serta dapat meningkatkan penerimaan (devisa) negara. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...